WA KAMI HANYA 0877-7865-4045
DAN SEMUA TRANSAKSI A/N BIMO SATRIO UTOMO
📌 TATA CARA REKBER @INFOBARKASSOLO (IBS)
1. Pembeli & Penjual sepakat menggunakan layanan Rekber IBS.
2. Pembeli mentransfer dana ke rekening resmi Rekber IBS.
3. Admin Rekber akan mengonfirmasi bahwa dana telah masuk.
4. Penjual mengirimkan barang dan WAJIB memberikan bukti resi.
5. Pembeli konfirmasi barang diterima dan melakukan pengecekan. (Durasi maksimal 1x24 jam sejak resi diterima. Jika lewat tanpa kabar jelas, dana otomatis dicairkan ke penjual).
6. Admin Rekber mentransfer dana ke penjual.
7. Penjual konfirmasi dana telah diterima.
📌 Catatan:
* Akan dibuat grup khusus sebagai ruang komunikasi antara pembeli, penjual, dan admin rekber.
* Demi keamanan dan transparansi, *WAJIB* komunikasikan semua di dalam grup. Dilarang japri admin/penjual di luar grup tanpa sepengetahuan admin!
📌 Penutup: Dengan menggunakan Rekber IBS, semua pihak dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di atas. Segala bentuk pelanggaran atau komunikasi di luar alur resmi tidak menjadi tanggung jawab admin.
